BRMP Malut Hadiri Rapat Kordinasi Kelembagaan Pengawasan Keamanan Pangan Malut tahun 2025
Sofifi (23/07) - Rapat Kordinasi Kelembagaan Pengawasan Keamanan Pangan Maluku Utara tahun 2025 diselenggarakan oleh UPTD Balai Pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan (BPMKP), Dinas Pangan Provinsi Maluku Utara. Rapat koordinasi diikuti oleh instansi pemerintah daerah se Maluku Utara yang mengampu fungsi pengawasan dan keamanan pangan. Dalam kesempatan tersebut, BRMP Maluku Utara turut hadir sebagai peserta yang diwakili oleh Katimker Program dan Evaluasi.
Kegiatan dibuka secara resmi Kadri La Etje, S. Pi., M. Si selaku Asisten I Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Setda Provinsi Maluku Utara. Dalam sambutannya disampaikan bahwa sinergi antara kelembagaan pengawasan keamanan pangan pusat dan daerah sangat penting untuk memastikan ketersediaan pangan yang aman dan berkualitas bagi masyarakat. Hal ini melibatkan kerja sama erat antara berbagai instansi pemerintah pusat dan daerah, serta pelaku usaha dan masyarakat. Sinergi ini mencakup berbagai aspek mulai dari perlindungan konsumen, efisiensi pengawasan, peningkatan kualitas pangan, peningkatan kepercayaan publik dan pencegahan risiko keamanan pangan.
Dalam rapat koordinasi tersebut, juga disampaikan beberapa materi sebagai penguatan sinergi kelembagaan, diantaranya peran BPMKP dalam implementasi pengawasan keamanan pangan di Maluku Utara dan pengawasan PSAT penjamin keamanan pangan yang disampaikan oleh UPTD BPMKP Maluku Utara, arah kebijakan pengawasan keamanan pangan nasional oleh BAPANAS, peran strategis BPOM dalam harmonisasi pengawasan keamanan pangan di Maluku Utara oleh BPOM Sofifi, serta sinergi pengawasan karantina untuk menjamin pangan segar aman dan bermutu oleh BARANTIN Maluku Utara.
BRMP Maluku Utara selaku UPT Kementerian Pertanian di Maluku Utara, siap mendukung dan bersinergi dalam mengawal ketersediaan, akses dan konsumsi pangan yang bermutu dan berkualitas di Maluku Utara sebagai salah satu bentuk dukungan terhadap program nasional saat ini.